Kongregasi FCh – Suster Santo Fransiskus Charitas

Kongregasi Suster Santo Fransiskus Charitas (FCh) berakar dari Kongregasi Peniten Rekolek Charitas Roosendaal, sebuah tarekat religius aktif tingkat keuskupan. Tarekat ini didirikan oleh Muder Theresia Saelmaekers pada 1 Desember 1834 di Oosterhout, Breda, Belanda. Seiring perkembangannya, kongregasi ini menetapkan pusatnya di Steenbergen. Secara resmi diakui sebagai lembaga berbadan hukum pada 26 Maret 1855 dengan nama Charitas.

Di Indonesia, kongregasi ini mengalami perkembangan hingga akhirnya menjadi kongregasi mandiri. Pada 1 Desember 1991, konregasi ini resmi berdiri sebagai kongregasi tingkat keuskupan di Keuskupan Agung Palembang dengan nama Peniten Rekolek dari Maria Yang Terkandung Tanpa Noda. Kongregasi ini juga dikenal dengan nama Suster Santo Fransiskus Charitas (FCh).

logo Kongregasi FCh
Logo Kongregasi FCh

Pendiri Kongregasi FCh

Muder Theresia Saelmaekers, yang lahir dengan nama Barbara Saelmaekers adalah pendiri Kongregasi Suster Santo Fransiskus Charitas (FCh). Ia lahir di Leven, Brabant, Belgia, pada 7 September 1797. Barbara merupakan anak keenam dari sepuluh bersaudara dalam keluarga sederhana yang taat beriman. Ayahnya, Johanes Josefus Saelmaekers dan Ibunya, Maria Elisabeth Bertels bekerja sebagai tukang kunci.

Pada usia 29 tahun, Barbara bersama adiknya, Anne Marie, dan tiga temannya berangkat ke Breda, Belanda untuk menanggapi panggilan Muder Agustina dari Dongen. Mereka mengabdikan diri merawat orang sakit, miskin, dan terlantar di rumah sakit Breda. Mereka tiba di sana pada 13 November 1826 dan setelah empat tahun bekerja, mereka bersama dua perawat lain memulai masa novisiat, yang menjadi awal terbentuknya persekutuan rohani yang kelak dikenal sebagai Kongregasi “Gasthuiszusters van Breda” atau “Suster-suster Rumah Sakit” dari Breda.

Pada 8 Juli 1830, Barbara menerima nama biara Suster Theresia Saelmaekers, dan setahun kemudian, pada 15 Agustus 1831, ia bersama rekan-rekannya mengikrarkan profesi sementara.

Seiring berkembangnya karya pelayanan, Kongregasi Suster Rumah Sakit Breda membuka cabang di Oosterhout. Pada 1 Desember 1834, Muder Theresia Saelmaekers dan Suster Juliana tiba di Leijsenhoek, Oosterhout, untuk memulai pelayanan bagi kaum miskin, sakit, dan terlantar.

Pada tahun 1845, komunitas Oosterhout memisahkan diri dari Breda dan menjadi kongregasi mandiri dengan nama “Charitas”. Biara induk kongregasi ini pun didirikan di Oosterhout. Sementara itu, Kongregasi “Gasthuiszusters van Breda” berubah nama menjadi Kongregasi Suster “Alles voor Allen” pada tahun 1855.

Meningkatnya kebutuhan pelayanan menyebabkan Muder Theresia menerima lebih banyak novis dibanding batas yang ditetapkan oleh rumah sakit Oosterhout. Hal ini memicu pertentangan yang besar dengan pihak rumah sakit hingga akhirnya pada 19 April 1853, Muder Theresia bersama Suster Antonia Bottemannen dan dua novis meninggalkan Oosterhout secara diam-diam dan menuju Steenbergen.

Dengan dukungan Mgr. Van Hoydonk, mereka memulai kembali karya pelayanan di Steenbergen. Karya tersebut berkembang pesat dengan bertambahnya anggota. Akhirnya, pada 26 Maret 1855 nama “Charitas” secara resmi diakui sebagai lembaga berbadan hukum.

Muder Theresia Saelmaekers mengakhiri masa kepemimpinannya sebagai Pemimpin Umum pada 6 April 1868, di usia 70 tahun. Ia wafat pada 29 Juli 1886 saat berusia 89 tahun. Kemudian dimakamkan di pemakaman paroki Steenbergen, Belanda.

Cita-cita awalnya untuk mengabdikan diri kepada kaum miskin dan merawat orang sakit, terutama mereka yang terlantar. Cita-cita ini kemudian menjadi dasar spiritualitas Kongregasi FCh. Karisma yang ia wariskan dirumuskan dalam semangat: “dalam kegembiraan, kesederhanaan, dan terutama dalam cinta kasih membantu sesama manusia, sambil berdoa serta berkurban, menampakkan sukacita hidupmu sendiri di tengah orang sakit dan orang miskin.”

Dari karisma ini mengalir roh ‘compassio indivisa’ atau ‘belarasa yang tak terbagi’. Ini adalah inti dari hidup dan pelayanan para suster Kongregasi Santo Fransiskus Charitas dalam Gereja dan dunia.

Lima Misionaris Pertama di Indonesia

Pada tahun 1905, Biara Induk Kongregasi Charitas berpindah dari Steenbergen ke Roosendaal, Belanda. Dari tempat ini, lima suster Charitas pertama diutus sebagai misionaris ke Indonesia. Mereka adalah Suster M. Raymunda, Suster M. Chatarina, Suster M. Alacoque, Suster M. Caecilia, dan Suster M. Wilhemina.

Pada 11 Juni 1926, kelima suster ini berangkat dari Biara Charitas Roosendaal didampingi oleh Pastor Hermelink, SCJ. Mereka menempuh perjalanan laut selama kurang lebih empat minggu. Kemudian, mereka tiba di Pelabuhan Boom Baru, Sungai Musi, Palembang pada 9 Juli 1926.

Karya pertama para misionaris ini berfokus pada pelayanan kesehatan. Pada saat itu masyarakat Palembang belum memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya kesehatan. Dengan penuh semangat, para suster memberikan penyuluhan serta mendampingi para ibu muda dalam masa kehamilan dan persalinan.

Selain itu, mereka juga aktif melakukan kunjungan ke rumah-rumah penduduk serta melayani pastoral di paroki. Dalam kesehariannya, para suster berkeliling menggunakan sepeda melewati jalanan sempit dan jembatan bambu di daerah rawa. Dalam keterbatasan sarana dan kondisi yang tidak mudah, mereka tetap setia menjalankan tugas pelayanan dengan penuh dedikasi.

Seiring berkembangnya karya pelayanan, kebutuhan akan fasilitas kesehatan yang lebih memadai semakin mendesak. Para suster kemudian membeli sebidang tanah di atas bukit untuk membangun rumah sakit yang baru. Lokasinya berada di seberang jalan dari biara pertama.

Pada 18 Januari 1937, Mgr. M. Mekkelholt, SCJ selaku Vikaris Apostolik melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Charitas. Proyek ini kemudian diresmikan oleh Dewan Pimpinan Pemerintah Palembang menandai tonggak penting dalam karya misionaris para suster Charitas di Indonesia.

Kemandirian FCh Indonesia

Seiring dengan semakin berkembangnya karya dan jumlah anggota, Kongregasi Suster Charitas di Indonesia mencapai tahap kemandirian. Pada 1 Desember 1991, Kongregasi Suster Peniten Rekolek Charitas Roosendaal di Indonesia secara resmi menjadi kongregasi mandiri.

Kemandirian ini berarti bahwa Kongregasi Suster Santo Fransiskus Charitas (FCh) Indonesia sepenuhnya melepaskan diri dari biara induk Charitas di Roosendaal, baik dari segi yuridis maupun operasional. Dengan demikian, FCh menjadi kongregasi religius tingkat keuskupan yang berpusat di Palembang serta berada di bawah reksa pastoral Keuskupan Agung Palembang.

Sebagai bagian dari identitas baru setelah kemandirian, nama Santo Fransiskus ditambahkan pada kongregasi Charitas di Indonesia sehingga menjadi Kongregasi Suster Santo Fransiskus Charitas (FCh). Peneguhan nama ini secara resmi berlaku sejak 1 Desember 1991.

Cara Hidup Suster FCh

Sebagai bagian dari Ordo Ketiga Regular Santo Fransiskus Assisi, para suster Kongregasi Santo Fransiskus Charitas (FCh) hidup di bawah naungan dan perlindungan Maria Yang Terkandung Tanpa Noda. Dalam panggilan hidupnya, mereka berkomitmen untuk menjalani hidup Injili yang berakar pada pertobatan, kemiskinan, kedinaan, dan doa. Sebagai anggota FCh, para suster menghayati tiga semangat utama yaitu:

  1. Peniten – Merendahkan diri di hadapan Allah dengan bertobat terus-menerus sambil menjalankan laku tapa dan matiraga.
  2. Rekolek – Dalam sikap batin yang hening di hadapan Allah, seturut teladan Maria Yang Terkandung Tanpa Noda, memusatkan perhatian pada Allah dan kerajaan-Nya.
  3. CharitasBelarasa-yang-tak-terbagi untuk mereka yang sakit, miskin, dan membutuhkan pertolongan.

Komunitas dan Anggota

Hingga tahun 2025, Kongregasi Suster Santo Fransiskus Charitas (FCh) telah berkembang menjadi 39 komunitas yang tersebar di empat negara, yaitu Indonesia, Suriname, Belanda, dan Amerika Serikat.

Suster Yunior bersama Dewan dan Pemimpin Umum Kongregasi FCh

Di Indonesia, para suster  FCh berkarya  di beberapa Provinsi yang meliputi Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Batam (Kepulauan Riau), Lampung, Bengkulu, Kepulauan Bangka-Belitung, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Timur dan Papua. Adapun beberapa keuskupan tempat mereka berkarya yaitu Keuskupan Agung Palembang, Keuskupan Pangkal Pinang, Keuskupan Tanjung Karang, Keuskupan Padang, Keuskupan Agung Jakarta, Keuskupan Agung Semarang, Keuskupan Timika, dan Keuskupan Agung Samarinda.

Karya mereka juga tersebar ke luar negeri, Keuskupan Paramaribo-Suriname, Keuskupan Breda – Belanda, dan Keuskupan Jackson, Mississippi – Amerika Serikat. Pada tahun 2025, Kongregasi Suster Santo Fransiskus Charitas (FCh) memiliki 284 suster dan 9 postulan.

Karya Pelayanan

Suster FCh bersama Imam melayani Pastoral Care di Charitas Hospital Palembang
  1. Karya pastoral kesehatan: rumah sakit, klinik, pelayanan dokter mandiri dan pelayanan perawat mandiri.
  2. Karya pastoral pendidikan: play group, TK, SD, SMP, SMA (Jakarta, Batam, Belitang) dan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Katolik Musi Charitas / UKMC (Palembang) – bekerja sama dengan Kongregasi SCJ dan Keuskupan Agung Palembang (konsorsium).
  3. Karya pastoral sosial: panti jompo, kursus babby sitter, membantu di panti asuhan Pasang Surut (milik Keuskupan Agung Palembang).
  4. Karya pastoral kategorial: CU Bina Danarta, kantin, asrama putra-putri, penitipan anak, dan rumah retret Giri Nugraha-Palembang (bekerja sama dengan Kongegasi SCJ), selter dan ecopark.
  5. Karya pastoral parokial, a.l: KKI, KomKel, dan terlibat aktif dalam kegiatan parokial (BIA. remaka, katekumen, komuni pertama, krisma, dan komunitas devosional) serta pastoral kehadiran.

Simbol dan Identitas Suster FCh

  1. Busana atau habet para Suster Santo Fransiskus Charitas terdiri dari habet dengan slayer berwarna putih dan habet dengan slayer berwarna abu-abu. Warna abu-abu merupakan cara mewarisi semangat Yohana Yesus sebagai seorang peniten rekolek.
  2. Tanda pengenal para Suster Santo Fransiskus Charitas adalah kalung tali berwarna hitam dengan (tiga) simpul yang melambangkan ketiga profesi religius dan salib Tau dengan huruf “C” dan “h” yang merupakan singkatan dari Charitas. Kalung tali berwarna hitam sebagai simbol kesederhanaan dan Salib Tau sebagai tanda pertobatan.
  3. Cincin profesi merupakan lambang dan tanda kesetiaan tanpa cela sebagai mempelai Kristus.

Kongregasi Suster San. Fransiskus Charitas juga hadir dalam berbagai platform media sosial dan digital untuk menyebarkan semangat pelayanan. Melalui Website susterfch.or.id, Instagram @suster_charitas, Youtube Suster Charitas, Facebook suster_charitas, dan Tiktok suster_charitas, para suster Charitas membagikan kisah inspiratif dan informasi ter-update tentang Suster Charitas. Media-media ini menjadi sarana untuk menjangkau lebih banyak orang terutama generasi muda dan mengajak mereka untuk terlibat dalam karya kasih kongregasi. Dengan semangat menyala dan adaptasi pada era modern, para suster FCh terus menjadi cahaya kasih Kristus dan saksi belarasa yang utuh di tengah dunia.


Media Sosial Kongregasi FCh: