Bersiap untuk Sidang Pleno KOPTARI 2024

KOPTARI atau Konferensi Pemimpin Tinggi Religius Indonesia yang menjadi wadah untuk mempertemukan para pemimpin dari berbagai tarekat religius di Indonesia, akan kembali mengadakan Sidang Pleno pada tahun 2024 ini, yang biasanya memang diadakan setiap 3 tahun sekali.

Sidang Pleno KOPTARI terakhir kali diadakan di masa pandemi, sehingga sidang diadakan secara virtual, melalui aplikasi zoom, tepatnya pada 24-27 September 2021 yang lalu. Dari pertemuan tersebut telah dirumuskan Komitmen dan Rekomendasi Sidang Pleno Koptari 2021, serta memilih Badan Pengurus untuk masing-masing Fraksi masa kepengurusan tahun 2024-2027.

Tahun 2024 ini, Sidang Pleno KOPTARI akan dilaksanakan pada tanggal 24-27 September, bertempat di Hotel Jayakarta, Kuta-Bali, dengan tema “Para Peziarah Harapan dalam Perjalanan Menuju Perdamaian”.

Harapannya, seluruh anggota KOPTARI dapat hadir untuk mengikuti pertemuan ini. Tercatat hingga saat ini keanggotaan KOPTARI yang terbagi menjadi 3 fraksi, terdiri dari:
- IBSI (Ikatan Biarawati Seluruh Indonesia): 110 tarekat suster dan 5 tarekat sekular
- MASI (Musyarah imam Seluruh Indonesia): 41 tarekat imam religius
- MABRI (Musyawarah Antar Bruder Indonesia): 11 tarekat bruder

Kegiatan-kegiatan KOPTARI biasanya dilakukan dalam masing-masing fraksi (IBSI, MASI, MABRI), dengan tema dan jenis kegiatan menyesuaikan dengan kebutuhan saat itu. Dalam sidang pleno nanti akan disampaikan laporan-laporan dari masing-masing fraksi, evaluasi dan refleksi, serta dilakukan pemilihan Badan Pengurus KOPTARI (beserta fraksi-fraksi: MASI, MABRI, dan IBSI) yang baru.

Sidang Pleno ini akan menjadi kesempatan bagi para pemimpin tarekat religius untuk melihat kembali jati diri hidup dan panggilan sebagai religius. Diharapkan dengan mendengarkan laporan, evaluasi dan sharing, serta terpilihnya kepengurusan yang baru, akan dapat membawa angin segar bagi keberadaan KOPTARI.

Sesuai dengan tujuannya, semoga melalui wadah KOPTARI ini dapat membina kerjasama dan saling meneguhkan dalam hidup dan karya antarlembaga hidup bakti, meningkatkan pelayanan kaum religius kepada Gereja dan masyarakat, dan atas nama Lembaga hidup bakti membina hubungan baik dengan pihak lain baik gerejani maupun kemasyarakatan, khususnya dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).*** 

(Sr. Yosefina MC - Tim Publikasi Sidang KOPTARI)

Bagikan: